Begini Cara Pengambilan Tilang Di Kejaksaan Terupdate - Albibikers

Begini Cara Pengambilan Tilang Di Kejaksaan Terupdate

Albibikers ingin berbagi cara mengambil e tilang di kejaksaan,sebenarnya gak susah dan gak ribet kalo tau caranya ,orang awam pasti maunya bayar pake calo.albibikers sarankan agar ngambil tilang mending sendiri aja.toh gak lama dan ga ribet.yaa sambil silaturahmi sama orang kejaksaan...hehe... Begini caranya 1.sebelum datang ke kejaksaan wajib cek di google klik di https://tilang.kejaksaan.go.id/ langkah pertama setelah masuk webnya masukkan no register surat tilang ,caranya lihat surat tilang paling bawah dsebelah barcode.
Masukkan no tilang yg berada di bawah surat tilang sebelah barcode.lalu klik cari.
Klik pilih maka akan muncul jumlah tilang yg harus dibayarkan.
Ini adalah no billing yg harus dibayarkan melalui bank atau di bukalapak atau tokopedia. Dan bagaimana caranya bayar di tokopedia atau bukalapak klik disini Ketika sudah dibayarkan melalui tokopedia atau bukalapak. Lalu cetak dan satukan dengan tilangnya kasih ke loket,setelah itu tunggu antrian.smoga bermanfaat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.